29 May 2025 19:41
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan pengadaan alat penunjang teknologi informasi komunikasi berupa laptop berbasis Chromebook sudah tak ada. Pengadaan laptop yang kini tengah disidik Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dilakukan di awal Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri.
"Itu kalau saya ikuti beritanya terjadi pada masa Mas Nadiem sebagai menteri pada waktu itu dan peristiwanya kan sebenarnya juga terjadi di awal awal kepemimpinan beliau," kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Abdul Mu'ti menegaskan dugaan korupsi pengadaan Chromebook tak ada kaitannya dengan kementerian yang saat ini dipimpinnya. Mu'ti menyebut dugaan korupsi yang diselidiki Kejagung terjadi saat Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
"Itu sudah tidak ada hubungan dengan apa yang kami selenggarakan sekarang ini," ujarnya.
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap seluruh tahap penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara adil dan objektif sehingga tak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Kami menghormati semua proses hukum yang berjalan dan kami tentu berharap agar Kejaksaan Agung menegakkan hukum secara adil dan objektif sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ungkap Mu'ti.
Baca juga: Kejagung Yakin Laptop Objek Korupsi di Kemendikburistek Sudah Disebar |