Kejagung Yakin 2 Eks Stafsus Nadiem Punya Peran di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Yakin 2 Eks Stafsus Nadiem Punya Peran di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 10:37

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini ada keterlibatan dua mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim berinisial FH dan JT dalam kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Sebab, apartemen kedua orang itu sudah digeledah penyidik.

"Tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan yang memiliki peran juga dalam dugaan perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya yang dikutup pada Kamis, 29 Mei 2025.

Harli mengatakan, kedua orang itu juga sudah diperiksa dalam kasus ini. Kini, penyidik tengah mendalami kaitan kedua orang itu dalam kasus rasuah dengan proyek senilai Rp9,9 triliun ini.

Namun, hasil pemeriksaan dua orang itu belum bisa dipaparkan kepada publik. Kejagung khawatir merusak proses penyidikan yang tengah dibangun penyidik.

"Ya tentu terkait dengan hasilnya, karena ini menyangkut masalah substansi penyidikan nanti kita lihat bagaimana perkembangannya," ujar Harli.
 

Baca juga: 2 Stafsus Nadiem dan 26 Saksi Diperiksa terkait Korupsi di Kemendikbud

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas. Lebih spesifik, pengadaan laptop chromebook.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Korps Adhyaksa mengendus ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. Totalnya Rp9 triliun lebih.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)