Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Siti
Candra Yuri Nuralam • 28 May 2025 18:37
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan informasi baru soal dugaan korupsi, dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Sebanyak 28 orang telah diperiksa.
"Informasi dari penyidik hingga saat ini dan dilakukan pemeriksaan pada hari ini bahwa saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa, termasuk pemeriksaan pada hari ini berjumlah 28 orang," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.
Harli enggan memerinci nama maupun inisial 28 saksi itu. Sebanyak 2 di antara seluruh saksi, merupakan mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim berinisial FH dan JT.
"Nah dari 28 orang itu termasuk dua orang yang sudah diperiksa sebelumnya dan terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu itu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan," ucap Harli.
Apartemen dua saksi itu sudah digeledah penyidik. Informasi soal pemufakatan jahat dalam kasus korupsi ini masih diselidiki, karena bukti sudah dikantongi.
"Dan seperti yang sudah kami sampaikan ada beberapa barang bukti yang sudah disita dan mereka berdua sudah termasuk dalam daftar saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa," ujar Harli.
Baca: Nadiem Makarim Berpeluang Dipanggil Kejagung terkait Korupsi di Kemendikbud |