Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 May 2025 17:29
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, untuk mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Pemanggilan tergantung kebutuhan penyidik.
“Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Apartemen dua staf khusus Nadiem sudah digeledah penyidik. Sejumlah barang diambil, misalnya belasan buku catatan.
Menurut Harli, kebutuhan pemanggilan saksi hanya diketahui penyidik yang menangani kasusnya. Namun, dia memastikan Nadiem akan dipanggil jika berkaitan dengan perkara ini.
“Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ucap Harli.
Baca: Kejagung Geledah Dua Apartemen Stafsus Eks Mendikbud |