15 January 2025 10:23
Pimpinan DPR memerintahkan Komisi IV untuk mengecek dalang di balik pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengaku berhati-hati dalam menyikapi polemik tersebut, termasuk dalam memanggil pihak-pihak yang mengklaim siap bertanggung jawab.
Meski begitu Dasco menegaskan DPR akan memproses sampai ke aparat penegak hukum sesuai arahan Presiden Prabowo. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (Km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca: Bedah Editorial MI: Terbelenggu Pagar Laut |
“Kita sudah minta komisi teknis sekarang untuk mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab karena ini kan ada banyak pihak yang mengaku bertanggung jawab, ada nelayan, ada kelompok masyarakat, sehingga kalau tadi dipanggil, kami takut salah panggil,” kata Dasco dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 15 Januari 2025.
“Sehingga sekarang ini langkah yang dilakukan adalah melakukan pengecekan kepada berbagai pihak termasuk aparat penegak hukum. Kalau nanti sesudah masa sidang itu
mungkin kita akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” sambungnya.
Sebelumnya Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya untuk membahas pagar laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang. Tak hanya memanggil jajaran Kementerian KKP, Komisi IV DPR juga akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan nelayan, perusahaan yang diduga terlibat, maupun jaringan rakyat Pantura yang mengaku bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
“Kalau tadi ada disampaikan ada klaim bahwa itu merupakan pemasangan swadaya mandiri oleh nelayan, loh nelayan saja untuk beli solar melaut aja setengah mati? Jadi bagaimana mungkin dengan biaya yang cukup besar dengan risiko yang cukup besar mereka bisa berswadaya? Hal ini pun nanti bagian dari verifikasi yang akan yang ingin kami tanyakan jelas di dalam rapat kerja dan RDP nanti,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan.