27 March 2025 08:21
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 lagi sempoyongan. Per Februari 2025, dari belanja negara yang sudah mencapai Rp348,1 triliun, pendapatan baru di angka Rp316,9 triliun, alias tekor Rp31,2 triliun. APBN yang lebih besar pasak daripada tiang itu salah satunya akibat penerimaan pajak yang superjeblok. Di dua bulan pertama 2025, penerimaan pajak mencapai Rp187,8 triliun, jauh di bawah capaian di periode yang sama di tahun 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun. Ringkasnya, penerimaan pajak jeblok sampai 30%.
Kata Kementerian Keuangan, anjloknya penerimaan pajak di awal tahun 2025 akibat turunnya harga sejumlah komoditas di pasar global, seperti batu bara, minyak, dan nikel. Tak secuil pun kalimat yang keluar yang menyebut setoran pajak berkurang akibat lesunya perekonomian. Apalagi sampai berani menyalahkan coretax, sistem baru administrasi pajak yang justru menyulitkan masyarakat melapor dan membayar pajak.
Padahal, dari jauh hari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengingatkan banyak pihak, perlambatan ekonomi sudah mulai terjadi sejak 2023. Perlambatan itu dapat dilihat dari data konsumsi rumah tangga yang stagnan, bahkan selalu di bawah angka pertumbuhan ekonomi.
Laporan Bank Indonesia (BI) juga menyebut Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terus turun sejak pertengahan 2024. Penurunan itu mencerminkan sikap masyarakat yang semakin berhati-hati dalam belanja.
Penurunan konsumsi rumah tangga itu tak lepas dari terus bertambahnya jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas. Data BPS menunjukkan, jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia menyusut dari 21,5% pada 2019 menjadi 17,1% pada 2024.
Baca: THR Kena Pajak? Simak Cara Menghitung dan Atur Keuangan |