Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif, angkat suara soal efisiensi. Ia mengatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan staf khusus (Stafsus) dan honorer.
Zudan menegaskan, larangan tegas terhadap pengangkatan pegawai baru, khususnya pegawai honorer tanpa melalui jalur yang sah, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS). Selain itu, pemerintah juga akan mengurangi penggunaan tenaga ahli dan staf khusus dalam pemerintahan.
"Jangan mengangkat honorer baru. Maka anggaran difokuskan PPPK. Jangan angkat tenaga ahli, baik tenaga ahli yang nempel pada kepala daerah. Jangan mengangkat staf khusus." kata Kepala BKN, Zudan Arif.
Ia juga memastikan tidak akan ada pemberhentian Aparatur Sipil Negara (
ASN) maupun PPPK, karena efisiensi anggaran.