Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 11:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pendakwah Khalid Basalamah hari ini, 23 Juni 2025. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan rasuah penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juni 2025.
Menurut Budi, penyelidik merasa terbantu dengan keterangan Khalid. Pendakwah itu kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
“Yang bersangkutan kooperatif dan menyampaikan pengetahuannya, sehingga sangat membantu penyidik,” ucap Budi.
Budi berharap sikap kooperatif Khalid dicontoh saksi lain yang akan dipanggil dalam penyelidikan kasus ini. Permintaan keterangan untuk mengungkap masalah dalam rasuah pengaturan kuota haji ini.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang, begitu penanganan perkaranya,” ucap Budi.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Can)