Jokowi Minta Prabowo-Gibran Langsung Kerja Usai Dilantik

24 April 2024 12:04

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka langsung bekerja usai dilantik pada Oktober 2024. Ia berharap Prabowo-Gibran juga mewujudkan janji-janji kampanyenya. 

"Masuk nanti setelah pelantikan, langsung kerja," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.

Jokowi juga menepis anggapan pemerintah mengusulkan adanya tim transisi untuk pemerintahan baru. Jokowi menyebut pemerintah hanya berkeinginan transisi pemerintahan berjalan mulus. 

"Sehingga presiden dan wapres terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," ucap Jokowi.

Tak hanya itu, Jokowi pun mengajak semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Putusan MK menandai berakhirnya tahapan Pilpres 2024.

"Ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat," tutur Jokowi. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang disengketakan ke MK, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak pada Pilpres 2024 dengan 96.214.691 suara. Sementara itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing memperoleh 40.971.906 suara dan 27.040.878 suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)