Jokowi Ajak Semua Pihak Menghormati Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Setpres.

Jokowi Ajak Semua Pihak Menghormati Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2024

Arga Sumantri • 24 April 2024 10:54

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Putusan MK menandai berakhirnya tahapan Pilpres 2024.

"Ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat," ucap Jokowi dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 24 April 2024.

Jokowi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Artinya, kata Jokowi, presiden dan wakil presiden terpilih harus bersiap untuk segera mewujudkan janji-janji kampanyenya.

"Masuk nanti setelah pelantikan, langsung kerja!" tegas Jokowi.
 

Baca juga: Jokowi Pantau Harga Pangan di Mamasa

Jokowi menepis anggapan pemerintah mengusulkan adanya tim transisi untuk pemerintahan baru. Jokowi menyebut pemerintah hanya berkeinginan transisi pemerintahan berjalan mulus. 

"Sehingga presiden dan wapres terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih," ucap Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, 22 April 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang disengketakan ke MK, Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak pada Pilpres 2024 dengan 96.214.691 suara. Sementara itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud masing-masing memperoleh 40.971.906 suara dan 27.040.878 suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)