20 February 2024 20:39
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons soal dorongan calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo kepada DPR agar menggunakan hak angket mengusut kecurangan Pilpres 2024. Tito menyebut, ada mekanisme dalam melakukan upaya tersebut.
"Saya kira ada mekanismenya, ada prosesnya. Ide itu saya kira hak daripada partai politik atau siapa pun," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengajak partai-partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dalam keterangannya Ganjar juga telah mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP. Menurutnya hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR bisa menjadi sarana meminta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab.
Namun demikian usulan itu harus mendapatkan banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50% anggota dewan.
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyatakan tiga parpol Koalisi Perubahan akan mendukung langkah PDI Perjuangan untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bila dibutuhkan, data-data terkait kecurangan Pilpres 2024 akan disampaikan.