Polrestabes Bandung dan Kajari Bandung Musnahkan 280 Ribu Butir Obat Keras Terbatas

15 October 2024 15:13

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, bersama Kejaksaan Negeri Bandung musnahkan ratusan ribu butir obat-obatan keras terbatas atau ilegal milik bandar besar Zulfikar yang berhasil ditangkap. Ribuan butir obat terbatas tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia serta dibakar, yang turut disaksikan oleh tersangka Zulfikar.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan ratusan ribu obat tersebut didapat dari ditangkapnya Zulfikar beberapa waktu lalu.

Zulfikar sendiri merupakan bandar besar obat obatan terbatas di Kota Bandung. Selain memasok untuk toko juga mengedarkan langsung di kalangan remaja dan pelajar.
 

Baca: Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Terlarang di Jakpus

Total barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan berjumlah 280 ribu pil obat-obatan keras terbatas. Ratusan ribu obat-obatan tersebut terdiri dari obat-obatan merk tramadol dan dextro.

Dengan pemusnahan barang bukti ratusan ribu butir obat obatan tersebut bisa menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda.

Kepolisian bakal terus melakukan berbagai langkah untuk menekan angka peredaran obat-obatan dan juga narkotika terutama di kalangan remaja dan pelajar di Kota Bandung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)