15 October 2024 15:13
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, bersama Kejaksaan Negeri Bandung musnahkan ratusan ribu butir obat-obatan keras terbatas atau ilegal milik bandar besar Zulfikar yang berhasil ditangkap. Ribuan butir obat terbatas tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia serta dibakar, yang turut disaksikan oleh tersangka Zulfikar.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan ratusan ribu obat tersebut didapat dari ditangkapnya Zulfikar beberapa waktu lalu.
Zulfikar sendiri merupakan bandar besar obat obatan terbatas di Kota Bandung. Selain memasok untuk toko juga mengedarkan langsung di kalangan remaja dan pelajar.
Baca: Polisi Tangkap 5 Pengedar Obat Terlarang di Jakpus |