Sekjen PDIP Jadi Terlapor Kasus Penyebaran Hoaks

5 June 2024 11:36

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menjerat dirinya, Selasa, 5 Juni 2024. Hasto menyatakan bertanggung jawab atas pernyataan politik yang disampaikannya saat berdialog di salah satu televisi swasta.

"Saya bertanggung jawab penuh terhadap apa yang saya sampaikan, baik secara politik, secara hukum maupun secara sosial. Tidak ada suatu pernyataan-pernyataan yang saya sampaikan yang bertujuan bermaksud menghasut menggerakkan orang di muka umum untuk melakukan tindak pidana, apalagi juga menciptakan suatu kerusuhan," kata Hasto.

Lebih dari 2 jam tim penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Sekjen PDIP tersebut. Saat pemeriksaan, Hasto didampingi oleh kuasa hukumnya, Patra Zen dan Ronny Talapessy.
 

Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Ada empat penyidik yang memeriksa Hasto. Bahkan, pemeriksaan terhadap Hasto juga melibatkan Dewan Pers karena dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan berkaitan dengan produk jurnalistik.

Hasto mengaku akan bertanggung jawab dengan hal yang disampaikannya di acara wawancara televisi swasta. Menurut Hasto, pembahasan dugaan kecurangan pemilu adalah pendapat pribadi dan dijamin undang-undang. 

Hasto juga menyatakan tak mengenal Hendra dan Bayu sebagai pelapor kasus penyebaran berita bohong terhadap dirinya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)