4 April 2024 18:45
Jakarta: Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyindir Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) soal status tersangka. Yusril mengungkit status tersangkat BW setelah walk out dalam persidangan lanjutan sengketa Pilpres 2024.
Yusril mengatakan kasus yang menjerat BW masih dikesampingkan atau di-deponir oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu membuat status BW sebagai tersangka belum dicabut.
"Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," ujar Yusril, Kamis, 4 April 2024.
Berbeda dengan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. Status Eddy sudah tidak menjadi tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.
"Beliau (Eddy) mengajukan perlawanan ke pengadilan dan praperadilannya menang, dikabulkan. Dia gak tersangka lagi. Kalau orang SP3 itu close," ujarnya.
Baca: Bambang Widjojanto Klaim Belum Ada Counter dari Saksi Ahli Prabowo |