Saut Situmorang: Firli Bisa Ditahan Hari Ini

24 October 2023 13:49

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang menyebut tanpa melangkahi wewenang penyidik, dirinya menganggap apapun bantahan yang akan disampaikan Firli pada penyidik, Firli bisa ditahan hari ini untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. 

"Kalau terjadi bantah-membantah, apapun yang dibantah, tentang foto, tentang urutan, tentang komunikasi apapun fakta yang sudah diperoleh dan fakta yang sudah diterima saya pikir sudah cukup untuk proses berikutnya. Hari ini ya ditahan supaya prosesnya lebih cepat." kata Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang.

Polda Metro Jaya secara maraton telah memeriksa 52 saksi terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri pada Jumat (20/10/2023). Namun Firli mangkir dari pemeriksaan tersebut, ia mengklaim memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Kemudian pihak Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan ulang.

Diketahui, Firli memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)