24 July 2023 14:43
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pada hari ini, 24 Juli 2023. Peradilan instansi itu tetap dilakukan meski komisioner lembaga antirasuah itu
bakal mangkir.
Persidangan etik perdana Johanis Tanak digelar dengan agenda membacakan alasan ketidakhadirannya. Johanis mengaku sedang cuti dan telah mengirimkan surat ketidakhadirannya itu.
Dewas KPK menyebut, pembukaan sidang etik tanpa Johanis ini penting karena mengacu pada aturan yang berlaku dalam menentukan sikap atas peradilan instansi tersebut.
Sidang etik bermula dari viralnya percakapan Johanis pada Oktober tahun lalu. Dewas menyebut Johanis melanggar etik karena ketahuan menghapus chat atau percakapan dengan mantan Kabiro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Sihite.
Komunikasi antara Johanis dengan Idris yang terjadi pada 27 Maret 2023 tersebut terjadi bersamaan dengan kegiatan penggeledahan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Meski begitu, Johanis merasa percakapannya dengan pejabat Idris tidak salah. Dia mengaku siap menjalani sidang etik.