Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
N/A • 11 May 2023 07:27
Direktorat Narkoba Polda Jambi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dari pengungkapan ini, sabu cair dikemas ke dalam lima jeriken seberat 264 kilogram disita petugas dari tangan seorang nelayan warga kenegaraan Iran.
Tersangka yang merupakan jaringan internasional itu ditangkap ketika sedang membawa sabu cair yang dikemas dalam lima jeriken di Pandeglang, Banten. Rencananya barang bukti senilai ratusan miliar itu akan dikirim ke Indonesia dan salah satunya tujuan ke Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi persnya menyebut, tersangka berinisial NB (33) ditangkap berkat hasil penyelidikan dan pengembangan atas informasi yang berhasil dikembangkan penyidik Direktorat Narkoba Polda Jambi.
Atas kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, kasus ini berhasil diungkap. Sabu cair merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu ini, jika diolah dari 264 kg maka akan bisa menghasilkan lebih dari 700 kg sabu bentuk kristal.
(Firny Firlandini Budi)