20 June 2023 21:52
KPK terus mengusut praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan yang dikelolanya. Saat ini, sejumlah pegawai KPK masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami unsur pelanggaran kode etik, unsur pidana, dan unsur disiplin pegawai.
Praktik kotor tersebut ditemukan di markas utama Lembaga Antirasuah tersebut, yakni di Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, KPK memiliki empat rumah tahanan, yakni Rutan Merah Putih, Rutan Guntur, Rutan C1 di Gedung ACLC, dan Rutan Puspomal TNI.
Menurut pantauan Tim Metro TV, memang penjagaan di Rutan Merah Putih tidak begitu ketat, hanya ada dua gerbang utama dan satu gerbang kecil, juga satu pintu yang aksesnya menggunakan ID card. Sementara untuk akses bagi para penjenguk berada di belakang gedung utama.
Meskipun, setiap gerbangnya terdapat kawat berduri. Tetapi petugas pengamanan yang berjaga tidak selalu ada di pos penjagaan.