15 April 2026 17:37
Makassar: Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 96 ribu tablet obat ilegal. Ribuan tablet obat senilai Rp192 juta itu akan diedarkan secara murah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi intelijen mengenai pengiriman paket mencurigakan pada 7 April 2026, yang melibatkan seorang pria berinisial S. Kemudian petugas mengamankan 96 botol berisi tablet putih berinisial Y, di sebuah rumah di kawasan Maccini Gusung, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kami temukan adanya dua koli yang isinya adalah 96 botol tablet warna putih dengan huruf Y di bagian sisi depan dan belakangnya dalam botol plastik tanpa identitas. Jadi isinya itu per botolnya 1.000, jadi total ada 96 ribu tablet," ungkap Kepala BPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 15 April 2026.
| Baca Juga: BPOM Jakarta Edukasi Warga Jaksel Agar Cerdas Memilih Obat |