Polda Jawa Barat telah mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. (Metrotvnews.com/?P. Aditya Prakasa)
Polda Jabar Sita 99 Ribu Butir Obat Keras, Tiga Orang Ditangkap
P Aditya Prakasa • 13 April 2026 19:39
Bandung: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menyita 99 ribu butir obat keras terbatas yang akan diedarkan. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pendalaman lebih lanjut setelah ditangkapnya dua orang pengedar di Kabupaten Indramayu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Albert, mengatakan, dua orang yang ditangkap di Kabupaten Indramayu berinisial P dan D. Setelah dilakukan pemeriksaan, obat-obat keras terbatas itu didapatkan dari seseorang berinisial MN yang menetap di Jakarta.
"Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya. Salah satu pelaku mengaku mendapat kiriman barang dari Jakarta. Dari informasi itu, tim bergerak ke Jakarta," ucap Albert di Mapolda Jawa Barat, Senin 13 April 2026.
.jpg)
Polda Jawa Barat telah mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. (Metrotvnews.com/?P. Aditya Prakasa)
Anggotanya kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai keberadaan tersangka MN yang merupakan warga Aceh, dan menetap di kawasan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Setelah dilakukan penangkapan, polisi pun menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang rencananya akan diedarkan.
"MN diamankan dengan barang bukti obat-obatan tertentu sebanyak puluhan ribu. Total ada 99.000 butir obat keras terbatas yang berhasil diamankan," kata dia.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penelusuran asal muasal obat-obatan keras terbatas tersebut. Tersangka P, D, dan MN, ditahan di Rutan Polda Jawa Barat serta dijerat dengan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juncto pasal 20 huruf c Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.
"Ini adalah fokus utama kami, yaitu untuk memutus rantai distribusi mereka. Produsen dapat, kemudian pengedar dapat, otomatis mesin distribusinya macet. Kita putuskan di situ," kata dia.
Albert menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai adanya penjualan obat-obatan keras terbatas di wilayah Polda Jawa Barat. Dia secara tegas akan melakukan penindakan terhadap penjualan obat-obatan tersebut.
"Kami sudah mempunyai komitmen bahwa tidak ada alasan untuk memperjual belikan obat-obatan tertentu seperti Tramadol, kami komitmen, tidak ada main-main. Setiap informasi yang rekan-rekan berikan kepada kami, tentunya akan kami tindak lanjut. Ini bisa kita lihat, barang buktinya sekian banyak dari setiap toko-toko yang dilaporkan oleh rekan-rekan semua. Jadi, saya tegaskan sekali lagi, kita tidak ada main-main, kita tangkap," jelas Albert.