Dedi Mulyadi Turut Soroti Kasus Pelecehan di UI, Singgung Proses Hukum

15 April 2026 15:19

Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dedi menyatakan, penanganan awal kasus tersebut merupakan tanggung jawab internal kampus. Namun, ia menegaskan bahwa apabila kasus tersebut mengarah pada tindak pidana, maka proses hukum harus tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
 



“Ya, pertama itu adalah internal kampus. Tapi kalau saya mulai memberikan saran, ya tergantung masalahnya. Kalau itu adalah ranah pidana, ya berproses saja,” ujar Dedi, Rabu, 15 April 2026.

Ia kembali menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh diabaikan apabila unsur pidana dalam kasus tersebut telah terpenuhi.

“Kalau itu ranah pidana, ya berproses,” kata Dedi, menambahkan.

Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan akademik. Dedi berharap penanganan kasus dapat dilakukan secara tepat, baik melalui mekanisme internal kampus maupun jalur hukum jika diperlukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)