Polda Lampung Selidiki Temuan Kayu Gelondongan di Pesisir Barat

9 December 2025 16:42

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung memeriksa temuan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Temuan adanya barcode dan stiker resmi pada kayu tersebut memicu penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul dan legalitasnya.

Dalam pemeriksaan langsung di lokasi, ditemukan nomor registrasi dan barcode pada kayu-kayu tersebut. Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi stiker barcode kuning yang mencantumkan kop Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Tidak hanya itu, stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran bercentang dengan gambar daun bertuliskan SVLK Indonesia (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).
 


Koordinasi dengan Kementerian Kehutanan

Irjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memverifikasi keabsahan dokumen kayu tersebut.

"Kita sedang kerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki. Disampaikan kepada kita, apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," tegas Helfi.

Sebelumnya, sempat viral sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dilaporkan kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025. Penyebabnya diduga akibat baling-baling kapal yang terlilit tali, sehingga mesin tidak bekerja secara optimal dan kapal terbawa arus ke pinggir pantai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)