9 December 2025 16:42
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf turun langsung memeriksa temuan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Temuan adanya barcode dan stiker resmi pada kayu tersebut memicu penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul dan legalitasnya.
Dalam pemeriksaan langsung di lokasi, ditemukan nomor registrasi dan barcode pada kayu-kayu tersebut. Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi stiker barcode kuning yang mencantumkan kop Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.
Tidak hanya itu, stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran bercentang dengan gambar daun bertuliskan SVLK Indonesia (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu).