BNI Pastikan Dana CU Paroki Aek Nabara Dicairkan Hari Ini

22 April 2026 16:17

Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar akan dikembalikan secara penuh pada hari ini, 22 April 2026. 

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Putrama usai menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad dan Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang.

"Sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik CU Paroki Aek Nabara full sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU," ujar Putrama, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 22 April 2026. 
 

Baca Juga: BNI Beberkan Kronologi Penggelapan Dana Jemaat Gereja oleh Eks Karyawan

Kabar tersebut disambut positif oleh Suster Natalia. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR yang telah memberikan perhatian terhadap kasus penggelapan dana ini.

"Terima kasih kepada semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Natalia.

Sementara itu, pihak BNI juga menegaskan peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi internal dan memastikan kasus serupa tidak akan terulang kembali. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)