22 April 2026 16:17
Jakarta: Direktur Utama (Dirut) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan memastikan bahwa dana Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar akan dikembalikan secara penuh pada hari ini, 22 April 2026.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Putrama usai menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad dan Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang.
"Sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik CU Paroki Aek Nabara full sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU," ujar Putrama, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 22 April 2026.
| Baca Juga: BNI Beberkan Kronologi Penggelapan Dana Jemaat Gereja oleh Eks Karyawan |