BNI Pastikan Pengembalian Dana Umat Aek Nabara

20 April 2026 17:18

Jakarta: Jajaran Direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan bahwa proses pengembalian dana umat Gereja Aek Nabara akan dilaksanakan secara tepat dan terukur.

Dalam konferensi pers, Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menyatakan, memahami kekhawatiran umat terkait dana yang tertahan akibat penggelapan dana yang dilakukan oleh Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara.

"BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara serta menyampaikan empati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini," tutur Munadi, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 20 April 2026. 
 

Baca Juga: BNI Beberkan Kronologi Penggelapan Dana Jemaat Gereja oleh Eks Karyawan

Pihak perusahaan memastikan pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil penyelidikan yang sedang berlangsung. Sebagai bentuk itikad baik, perusahaan telah mengembalikan sebagian dana kepada Gereja Aek Nabara. 

"Pengembalian dana awal pada CU Paroki Aek Nabara telah diserahkan sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah serta proses penyelesaian terus berjalan secara hati-hati untuk memastikan hasil yang sah secara hukum," ungkap Munadi. 

Dari total kerugian sebesar Rp28 miliar, BNI menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan oknum individu dan memastikan seluruh produk nasabah saat ini tetap aman.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)