23 May 2026 14:37
UPN Veteran Yogyakarta menonaktifkan sejumlah dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi setelah kasus tersebut viral di media sosial dan memicu aksi protes mahasiswa. Sedikitnya enam dosen internal dan satu dosen tamu dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di kampus tersebut kini masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Ketua Satgas PPKPT UPN Yogyakarta, Iva Rachmawati, menyebut bentuk kekerasan yang ditemukan dalam berita acara pemeriksaan berupa kekerasan verbal.
Pihak kampus telah memeriksa 13 korban atau pelapor serta 12 saksi. Mayoritas korban merupakan mahasiswi jenjang S1. Namun terdapat pula korban dari program S2
Beberapa dosen yang berstatus terduga pelaku telah dinonaktifkan dari aktivitas mengajar. Mereka dilarang masuk kampus selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Untuk skema penonaktifan yang kami keluarkan ada tiga. Bagi yang sudah itu ada tiga. Yang satu on-process, kenapa? Karena ada latar belakang yang berbeda ya. Sebenarnya kami sudah sedang memeriksa. Yang dua itu sudah dinonaktifkan di tingkat prodi. Dan karena target kami hari ini sudah rekomendasi segera selesai, kami kira adalah langsung kepada sanksi. Tetapi di tingkat prodi, kedua dosen sudah dinonaktifkan. Jadi sudah tidak ke kampus, tidak melakukan pengajaran,” ujar Iva dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Sabtu 23 Mei 2026.