DPR Tegaskan Daycare Harus Memberikan Rasa Aman Bagi Anak

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani. ANTARA/HO-PDIP

DPR Tegaskan Daycare Harus Memberikan Rasa Aman Bagi Anak

Achmad Zulfikar Fazli • 27 April 2026 19:53

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyediakan tempat penitipan anak atau daycare yang aman guna mencegah kasus kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta. Fasilitas daycare sangat dibutuhkan, khususnya bagi para ibu yang bekerja.

Puan menjelaskan keberadaan daycare yang aman juga amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA).

"Di tengah semakin banyak keluarga yang bergantung pada daycare karena ritme kerja orang tua yang berubah, rasa aman terhadap ruang pengasuhan seharusnya menjadi jaminan paling dasar yang diberikan negara," kata Puan di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 27 April 2026.

Dia menilai kasus kekerasan daycare di Yogyakarta adalah peringatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak berkembang jauh lebih cepat daripada kesiapan sistem perlindungannya.

Dia menegaskan negara wajib memastikan jaminan hak anak-anak untuk hidup dengan aman, termasuk di fasilitas tempat penitipan anak atau daycare.

Ketika orang tua menitipkan anak ke daycare, menurut dia, yang diserahkan bukan hanya waktu pengasuhan, tetapi kepercayaan penuh bahwa anak harus berada dalam lingkungan yang manusiawi, aman, dan layak bagi tumbuh kembangnya.

Namun, ketika justru muncul temuan perlakuan yang bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, dia menilai persoalannya tidak boleh berhenti pada satu kasus pidana.

"Ini menyangkut isu yang lebih luas tentang standar pengawasan fasilitas pengasuhan anak. Apakah fasilitas daycare sudah cukup mengikuti perubahan kebutuhan sosial masyarakat,” kata dia.


Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: Dok. Antara.

Baca Juga: 

KPAI: Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogya Diduga Tersistematis

Dia meminta pemerintah agar memperlakukan daycare sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak yang strategis, bukan sekadar layanan tambahan. Dengan adanya kasus di Yogyakarta, menurut dia, pemerintah harus menyusun sistem pengawasan dan perizinan daycare yang lebih ketat.

"Perlindungan anak tidak boleh bergantung pada asumsi bahwa semua ruang pengasuhan aman, tetapi harus dibangun di atas sistem yang mampu mendeteksi risiko sebelum pelanggaran terjadi," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)