Total Rp67,2 Miliar Disita dari Kafe dan Money Changer di Jaksel

8 July 2026 22:29

Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda mengamankan beberapa barang bukti dari penggeledahan di kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan sejumlah dugaan korupsi.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, pihaknya mengamankan uang senilai puluhan miliar dari kafe. Uang yang diamankan dalam bentuk dolar Singapura (SGD), dolar Amerika Serikat (USD), dan Rupiah.

"Kemudian kita konversi dalam rupiah hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi di The Club (kafe)," kata Totok dikutip dari Breaking News Metro TV, Rabu, 8 Juli 2026.

Totok merinci, jumlah mata uang dolar Singapura yang diamankan sebanyak SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100. Kemudian, USD889.965 dan Rp259.159.000.

Selain uang, penyidik menyita satu unit ponsel dan sejumlah dokumen elektronik dalam penggeledahan tersebut. 
 


Dalam penggeledahan di money changer, Totok menjelaskan penyidik menyita 71 item barang bukti. Penyidik juga menyita sejumlah mata uang asing.

"Total Rp7,2 miliar," ujar Totok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.

Penggeledahan berkaitan penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara; kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X