8 July 2026 21:50
Tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kafe yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang merugikan negara hingga Rp5 triliun.
Berdasarkan laporan langsung Jurnalis Metro TV, Insan Suardi di lokasi, aktivitas penggeledahan telah berlangsung selama lebih dari enam setengah jam sejak dimulai pada pukul 13.00 WIB siang tadi. Hingga Rabu malam, tim kepolisian masih berada di dalam area kafe untuk melakukan pendalaman.
"Di lokasi saat ini, tim pengamanan dari satuan Brimob kepolisian masih berjaga ketat, lengkap dengan senjata laras panjang, untuk memastikan jalannya proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan," lapor Insan dari kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 8 Juli 2026.