14 June 2019 16:56
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan bahwa MK akan tetapkan putusan selama 14 hari kerja. Mundurnya sidang lanjutan tidak akan memotong masa sidang itu sendiri. Pada tanggal 28 Juni 2019, putusan sengketa pilpres akan dibacakan.