Partai NasDem Buka Ruang Partisipasi Publik Bahas Perbaikan Sistem Pemilu

28 January 2026 08:15

Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan komitmen untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat dengan upaya memperbaiki kualitas demokrasi, terkait penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. 

Untuk itu, pada Selasa, 27 Januari 2026, Fraksi NasDem DPR RI menerima audiensi koalisi masyarakat sipil yang menyampaikan berbagai usulan terkait dengan perbaikan sistem Pemilu di Indonesia. Di antaranya, ambang batas parlemen hingga mendorong politik biaya murah dengan tetap mengedepankan kualitas demokrasi. 

“Kita juga bicara tentang bagaimana politik biaya murah dengan mengedepankan kualitas demokrasi yang lebih baik untuk Indonesia ke depan.”  kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 28 Januari 2026.
 

Baca juga: Pimpinan DPR Tunggu Usulan Nama dari Golkar dan NasDem Terkait Pimpinan Komisi III


Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan adanya usulan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengenai sistem Pemilu campuran, yakni kombinasi sistem proporsional dan sistem distrik atau mayoritarian sebagai penyempurnaan sistem  proporsional terbuka yang saat ini berlaku. 

“Partai NasDem hari ini menerima lebih kurang mungkin sekitar 13 NGO yang tergabung di dalam koalisi masyarakat sipil untuk kodifikasi Undang-Undang Pemilu, yang salah satu leadingnya adalah Perludem.” ucapnya.

Rifqi juga menegaskan, Fraksi NasDem menampung seluruh masukan dan dipelajari secara serius, agar norma yah disusun dalam revisi Undang-Undang Pemilu berdasarkan kebutuhan faktual di lapangan. Nantinya seluruh masukan masyarakat ini akan dihimpun hingga pertengahan tahun 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)