Cegah Korupsi, Kemendikdasmen Tanamkan Budaya Antikorupsi di Sekolah

13 May 2026 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pendidikan anti korupsi melalui buku panduan yang baru diluncurkan tidak akan menjadi mata pelajaran baru di sekolah, melainkan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan pembelajaran yang sudah ada.

“Kami berusaha melalui buku panduan itu untuk memperkuat hidden curriculum yaitu menciptakan budaya dan lingkungan yang mencerminkan terlaksananya good governance dan clean government.” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 13 Mei 2026.

Abdul Mu'ti menyebut buku panduan pendidikan anti korupsi yang diluncurkan bersama KPK bertujuan untuk menanamkan nilai dan budaya anti korupsi kepada siswa. Tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di keluarga dan masyarakat. 
 

Baca juga: Kemendikdasmen dan KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi


Kemendikdasmen menegaskan tidak ada penambahan mata pelajaran baru mengingat beban belajar siswa sudah cukup padat. Sebaliknya pendidikan anti korupsi akan diterapkan melalui pembiasaan dan contoh dalam proses pembelajaran sehari-hari.

“Ini yang coba kami tanamkan dan karena itu maka melalui berbagai pendekatan termasuk pendekatan pembelajaran mendalam kami sudah mulai menerapkan kebijakan bahwa semua mata pelajaran mengandung muatan pendidikan nilai dan pendidikan karakter.” ucap Abdul Mu’ti. 

Nilai-nilai yang ditanamkan antara lain kedisiplinan, tanggung jawab, memahami hak pribadi dan hak orang lain, serta membiasakan sikap jujur. Salah satunya dengan menanamkan kebiasaan tidak menyontek saat ulangan. Karena perilaku tidak jujur dinilai sering berawal dari hal-hal kecil yang terbiasa sejak dini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)