Jakarta: Aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus mengguncang publik. Bukan hanya karena kekejamannya, namun juga kejanggalan yang muncul dalam penanganan kasus ini. Lantas siapa pelaku sebenarnya dan mengapa fakta yang terungkap ini masih simpang siur?
Kronologi kejadian
Aksi penyeraman air keras ini terjadi pada hari Kamis 12 Maret 2026 lalu di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ini semua diawali ketika korban Andrie yang menjalankan aktivitas seperti biasa. Jadi di hari itu, Andrie mendatangi kantor YLBHI pada pukul 19.45 waktu Indonesia Barat untuk mengikuti podcast.
Kemudian dari rekaman CCTV yang ditampilkan, Andrie terlihat keluar dari kantor tersebut pada pukul 23.22 waktu Indonesia Barat. Dan ternyata sejak di kantor tersebut berdasarkan CCTV, Andrie ini sudah diikuti oleh terduga pelaku. Dan dari rekaman CCTV juga diketahui bahwa pelaku lebih dari 2 orang.
Mengapa? Karena saat korban keluar dari YLBHI tertangkap kamera ada pengendara motor yang memberikan kode pada sepeda motor lainnya yang ditumpangi 2 orang yang diduga sebagai eksekutor dalam aksi tersebut. Ada pun terduga pelaku mengikuti pergerakan korban bahkan ikut berhenti juga di SPBU Beraicik ini ketika korban mengisi BBM.
Setelah dari SPBU, penyidik juga menemukan ada kendaraan lain yang diduga menjadi bagian dari kelompok pelaku yang berperan untuk memantau pergerakan korban menuju lokasi kejadian.
Ada pun aksi penyiraman terjadi di TKP ketika pelaku berpapasan dengan korban. Rekaman CCTV ini viral dimana terlihat salah satu pelaku menyiramkan air keras kepada korban. Dan usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri menggunakan 2 sepeda motor dengan arah yang berbeda.
Salah satu pelaku bahkan sempat melawan arus lalu lintas. Sementara korban Andri langsung berteriak histeris kesakitan dan menjatuhkan sepeda motornya sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Perkembangan kasus
Satu hari pascakejadian kasus ini langsung viral di media sosial. Seluruh aktivis bersuara dan akhirnya direspon mendapatkan atensi khusus dari APH, DPR bahkan pemerintah. Nah dari hasil penelusuran intensif kemarin 2 pihak yaitu
Polri dan
TNI melakukan kontransi pers untuk mengungkap perkembangan kasus ini.
Dan berikut adalah fakta-fakta terbaru kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus. Yang pertama kepolisian mengungkap bahwa terduga pelaku berasal dari unsur aparat penegak hukum. Dimana secara spesifik TNI mengakui bahwa pelaku merupakan personil TNI yang merupakan anggota dari Denma BAIS TNI atau Datasemen Markas Badan Intelijen Strategis TNI.
Kini terduga pelaku sudah ditahan untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut yaitu untuk dimintai keterangannya dan merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Meski demikian ditegaskan bahwa status dari para terduga pelaku ini masih sebagai terduga pelaku dan belum ada satupun yang ditapkan sebagai tersangka. Kemudian pemirsa fakta lainnya adalah pihak kepolisian juga menyebut kalau pelaku ini memiliki kemampuan yang tidak biasa.
Aksi mereka ini dinilai rapih, terstruktur dan menunjukkan tanda-tanda terlatih dan terorganisir. Nah juga ada fakta menarik lainnya yang diungkap oleh kepolisian dimana polisi menyatakan pelaku yang menyiram korban diduga ikut terkena percikan cairan yang digunakan. Ini dibuktikan dari upaya mereka yang mencoba membersihkan bekas air keras tersebut yang terciprat kepada terduga pelaku dengan air mineral yang terlihat di video CCTV.
Dan tentunya dari hasil penyelidikan awal seluruhnya sepakat bahwa aksi penyiraman ini tidak dilakukan secara spontan. Semua sudah direncanakan secara matang mulai dari awal mengikuti korban sejak sore hari, terduga pelaku sudah berada di TKP untuk mengecek lokasi. Kemudian juga aksi penyiraman dan akhirnya adalah akses melarikan diri.
Beda penyerang versi TNI dan Polri
Meski demikian ada kejanggalan dari dua konversi yang dilakukan oleh TNI dan juga Polri kemarin. Mengapa? Karena inisial penyerang yang disebutkan oleh TNI dan Polri berbeda. TNI mengatakan terduga pelaku adalah 4 orang. Inisialnya saya bacakan satu persatu yaitu NDP, SL, BWH dan juga ES. Sementara Polri mengatakan sejauh ini baru berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku
Inisialnya adalah BHC dan juga MAK. inisialnya ini bahkan tidak ada yang beririsan. Terkait hal ini juga langsung ditanyakan oleh awak media kepada Direktur Researse Kriminal Umum PMJ.
Meski demikian yang bersangkutan memilih diam. Secara terpisah, Ketua Komponnas Soirul Anam menilai polisi sejauh ini sudah objektif. Karena menunjukkan hasil penyidikan berupa rekaman CTV yang jelas menampakkan wajah pelaku.
Masyarakat tentu bingung, jadi siapa pelaku sebenarnya? Terlebih dalam beberapa hari kebelakang juga ada foto-foto AI yang tersebar disebut merupakan terduga pelaku. Intinya jangan khawatir karena nantinya kedua aparat TNI dan Polri pasti berkorinasi paralel dengan pemeriksaan intensif yang terus dilakukan terhadap terduga pelaku. Sejauh ini pemeriksaan juga sudah dilakukan.
Salah satunya adalah dengan mendalami barang bukti. Misalnya 2610 rekaman dari 86 titik CCTV di sepanjang jalur pelarian para pelaku. Dan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terduga pelaku, hingga korban.
Tapi apabila benar memang seluruh pelaku adalah anggota TNI, maka sudah jelas kasus ini akan ditangani dan juga diproses oleh TNI. Dan pelaku ini akan diadili di peradilan militer.
Lantas bagaimana dengan kondisi korban?
Saat ini korban Andri Yunus sedang menjalani perawatan intensif di High Care Unit Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo RSCM. Pihak RSCM mengengkap imbas disiram air keras. Andrie ini mengalami luka bakar yaitu sebanyak 24% dimana luka bakar ini tersebar di wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.
Tidak hanya itu saja, Andri juga mengalami trauma kimia tingkat 3 atau fase akut di mata kanan, dimana air keras ini menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea Andri Yunus. Dan untuk menangani kondisi penurunan penglihatan dan kerusakan kornea, korban ini menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion. Adapun penanganan medis ini akan terus dilakukan secara bertahap dan seluruh perawatan Andri ini ditanggung oleh Kementerian Kesehatan. Pihak RS juga sudah mengonfirmasi bahwa saat ini kondisi Andrie sudah stabil.
Atas aksi penyiraman air keras yang dipandang sebagai tindakan pembungkaman terhadap aktivis, Komisi 3 DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengungkapan kasus ini.
Disebutkan oleh Ketua Komisi 3 DPR RI Habiburakhman kemarin, Komisi 3 DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja Komisi 3 DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Intinya, langkah Komisi 3 DPR RI menjadi bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia.
Kasus ini bukan sekedar kejahatan biasa. Ini adalah ujian bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Jangan sampai terulang pembungkaman terhadap suara-suara yang kritis dan jangan pernah ada lagi Munir-Munir lain di negeri ini. Publik menunggu kebenaran yang terang, adil, dan tanpa intervensi.
Sumber: Redaksi Metro TV