Habiburokhman Terima 2 Kesimpulan Awal terkait Reformasi Polri

9 January 2026 10:14

Jakarta: Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum terkait reformasi Polri. Rapat tersebut digelar untuk menyerap masukan para ahli dan aspirasi masyarakat terhadap arah pembenahan institusi Kepolisian.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, RDPU yang digelar merupakan rapat berkelanjutan panitia kerja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hingga saat ini Komisi III telah mendengarkan keterangan sejumlah pakar serta menerima masukan dari berbagai elemen masyakarat, baik secara langsung maupun tertulis.

Dua kesimpulan awal


Dalam rapat tersebut, Panja Reformasi menyepakati dua kesimpulan awal. Pertama, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap di bawah Presiden. Dengan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden atas persetujuan DPR, sesuai amanat reformasi. Kesimpulan kedua, Komisi II mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri, terutama budaha kerja organisasi guna mewujudkan Polri yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel.

Habiburokhman menegaskan, reformasi kulural menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Terkait dengan usualan pembagian teritorial Kepolisian oleh salah satu pakar, Habiburokhman menegaskan akan mendalami lebih lanjut. Rapat dengan pendakat di Komisi III juga masih akan dilakukan dalam beberapa kali lagi. Metro TV/Enrick Samuel

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)