Menanti Sungai Cisadane Pulih

15 February 2026 20:34

Jakarta: Kebakaran gudang pestisida di BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan pencemaran serius di Sungai Cisadane. Hal ini menyebabkan ribuan biota sungai mati akibat paparan zat kimia berbahaya yang terbawa aliran air.

Kronologi pencemaran Sungai Cisadane

Pencemaran Sungai Cisadane bermula dari kebakaran gudang penyimpanan zat kimia pestisida milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangsel, yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, dini hari. Diperkirakan sebanyak 20 ton bahan pestisida jenis cypermentrin dan profenofos terbakar dalam kejadian tersebut.  Kbakaran ini diduga dipicu oleh material yang tersimpan di dalam gudang.

Limbah sisa kebakaran tersebut kemudian terbawa ke saluran drainase yang bermuara ke Sungai Jaletreng dan Cisadane.  Sistem drainase di kawasan pergudangan tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga terhubung langsung dengan aliran sungai dan menyebabkan limbah dengan cepat terbawa arus air. Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah menyebar sepanjang 22,5 km, menimbulkan dampak serius bagi ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
 

Baca Juga: Menteri LH Minta Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane Bertanggung Jawab

Dampak pencemaran Sungai Cisadane

Pencemaran Sungai Cisadane menimbulkan dampak negatif yang serius bagi ekosistem sungai. Salah satu dampak yang teridentifikasi adalah kematian berbagai biota akuatik, meliputi ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.

Upaya pemulihan dari pemerintah

Berikut sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dalam menanggulangi pencemaran ekosistem Sungai Cisadane:
  • Penetralisir limbah: BPBD Kota Tangerang bersama relawan menaburkan 1,5 liter cairan ekoenzim secara bertahap di sungai untuk menetralisir limbah kimia berbahaya dan memperbaiki kualitas air.
  • Pembersihan sungai: Petugas melakukan penyisiran untuk mengangkat bangkai ikan dan sampah yang mengapung.
  • Pengujian laboratorium: Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah mengambil sampel air dan ikan mati untuk diuji secara lanjut yang melibatkan ahli toksikologi.
  • Himbauan kepada masyarakat: Warga diimbau untuk tidak menggunakan air sungai dan tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan dari sungai hingga dinyatakan aman.
  • Restorasi ekosistem: Ribuan benih ikan, termasuk lele, nila, dan gurame, ditebar di Sungai Jaletreng (anak sungai Cisadane) untuk memulihkan biota dan ekosistem yang terdampak.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)