15 February 2026 20:34
Jakarta: Kebakaran gudang pestisida di BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan pencemaran serius di Sungai Cisadane. Hal ini menyebabkan ribuan biota sungai mati akibat paparan zat kimia berbahaya yang terbawa aliran air.
Kronologi pencemaran Sungai Cisadane
Pencemaran Sungai Cisadane bermula dari kebakaran gudang penyimpanan zat kimia pestisida milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangsel, yang terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, dini hari. Diperkirakan sebanyak 20 ton bahan pestisida jenis cypermentrin dan profenofos terbakar dalam kejadian tersebut. Kbakaran ini diduga dipicu oleh material yang tersimpan di dalam gudang.
Limbah sisa kebakaran tersebut kemudian terbawa ke saluran drainase yang bermuara ke Sungai Jaletreng dan Cisadane. Sistem drainase di kawasan pergudangan tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga terhubung langsung dengan aliran sungai dan menyebabkan limbah dengan cepat terbawa arus air. Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan telah menyebar sepanjang 22,5 km, menimbulkan dampak serius bagi ekosistem sungai dan lingkungan sekitar.
| Baca Juga: Menteri LH Minta Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane Bertanggung Jawab |