17 December 2025 23:27
Bareskrim Polri membongkar praktik impor pakaian bekas beromzet ratusan miliar rupiah di Kabupaten Tabanan, Bali. Dua orang tersangka berhasil diamankan, beserta dengan barang bukti ratusan bal pakaian bekas.
Bareskrim Mabes Polri mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga sebagai importir pakaian bekas beromzet ratusan miliar rupiah di Kabupaten Tabanan, Bali.
| Baca juga: Purbaya Tolak Hibahkan Pakaian Ilegal Hasil Sitaan untuk Korban Bencana Sumatra |