18 January 2025 21:42
Sebanyak 53 sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Dusun Senami, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditertibkan oleh petugas gabungan Polres Batanghari, TNI bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.
Penertiban dilakukan karena masih maraknya aktivitas tambang minyak di kawasan tersebut. Sebelumnya, sebuah sumur minyak ilegal di Tahura Senami meledak dan terbakar hingga menyebabkan tiga orang terluka pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Wakapolres Batanghari Kompol M Ridho mengatakan pasca-kejadian tersebut sedikitnya 53 sumur minyak ilegal di lokasi tambang telah ditertibkan petugas. Namun hingga kini, api masih menyala.
Baca juga: Pemodal Tambang Minyak Ilegal di Desa Senami Ditetapkan Tersangka |