53 Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Ditertibkan

18 January 2025 21:42

Sebanyak 53 sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Dusun Senami, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditertibkan oleh petugas gabungan Polres Batanghari, TNI bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP. 

Penertiban dilakukan karena masih maraknya aktivitas tambang minyak di kawasan tersebut. Sebelumnya, sebuah sumur minyak ilegal di Tahura Senami meledak dan terbakar hingga menyebabkan tiga orang terluka pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.

Wakapolres Batanghari Kompol M Ridho mengatakan pasca-kejadian tersebut sedikitnya 53 sumur minyak ilegal di lokasi tambang telah ditertibkan petugas. Namun hingga kini, api masih menyala.
 

Baca juga: Pemodal Tambang Minyak Ilegal di Desa Senami Ditetapkan Tersangka

"Alhamdulillah sampai sore hari ini kita sudah menutup lebih kurang 53 sumur yang ada di Senami ini. Alhamdulillah dalam keadaan aman dan produsif," ujar M Ridho dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 18 Januari 2025.

Selain menertibkan puluhan sumur ilegal, petugas juga merobohkan sejumlah pondok dan basecamp penambang agar tidak beroperasi lagi. 

Ia berharap dengan dilakukannya penertiban ini dapat memberikan efek jerak kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)