Hasto Siap Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari

9 January 2025 18:58

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk kedua kalinya muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus suap buron Harun Masiku. 

KPK rencananya kembali memeriksa Hasto pada Senin, 13 Januari 2024. Hasto menyatakan akan menjalankan seluruh proses pemeriksaan dengan bertanggung jawab. 

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 pada jam 10. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2024.
 

Baca juga: Hasto Diperiksa KPK 13 Januari, kalau Mangkir Dijemput Paksa

Diketahui, PDIP menggelar konferensi pers jelang HUT ke-52 di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat. Konferensi pers itu dipimpin Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini menyandang status tersangka KPK.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Januari 2024 lalu. Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. 

Hasto diduga bersama-sama memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)