9 January 2025 18:58
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk kedua kalinya muncul di hadapan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidikan dalam kasus suap buron Harun Masiku.
KPK rencananya kembali memeriksa Hasto pada Senin, 13 Januari 2024. Hasto menyatakan akan menjalankan seluruh proses pemeriksaan dengan bertanggung jawab.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari 2025 pada jam 10. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2024.
Baca juga: Hasto Diperiksa KPK 13 Januari, kalau Mangkir Dijemput Paksa |