Pemprov Jakarta Akan Larang Penggunaan Ondel-ondel untuk Mengamen

18 June 2025 15:22

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melarang ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis. Pemprov berdalih ondel-ondel adalah ornamen budaya, tidak seharusnya untuk mengamen.
 
Meski demikian, pemprov akan melarang dengan cara yang humanis alias tidak asal tangkap. “Kami sedang menggodok. Untuk itu saya akan mengeluarkan Pergup bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi sebagai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 memang hanya akancdiperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk mengamen. Kalau masih ada yang mengamen disweeping. Pokoknya akan kita pelan-pelan kita tertibkan,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Rabu, 18 Juni 2025.
 
Para pemuda yang mengamen dengan ondel-ondel salah satunya berasal dari Sanggar Bintang Alif. Vendrik dan Osama namanya. Keduanya cukup khawatir tidak dapat mencari penghidupan melalui mengamen lagi.
 

Baca: Panjang Bertambah, Jakarta Susun Pembiayaan Giant Sea Wall

“Kami sudah tujuh tahunan mengamen ondel-ondel. Kami biasa ajak 10 hingga 12 anak-anak untuk mengamen, mereka membawa gendang, gong, dan alat musik lainnya. Setiap Minggu di CFD saja,” kata Osama. 
 
Ketika ditanya alas an mengamen dengan ondel-ondel, Vedrik menyebut para pemuda justru melestarikan kebudayaan tersebut agar tidak punah.
 
“Mengamen untuk melestarikan budaya, karena kalau bukan kita siapa lagi?” kata Vedrik.
 
Saat ditanya respons mereka soal larangan mengamen dengan ondel-ondel, mereka hanya pasrah. “Kalau dari pemerintahnya begitu ya bagaimana lagi. Cuma kan, sekarang cari kerja susah ya,” kata Osama.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)