18 June 2025 15:22
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melarang ondel-ondel untuk mengamen atau mengemis. Pemprov berdalih ondel-ondel adalah ornamen budaya, tidak seharusnya untuk mengamen.
Meski demikian, pemprov akan melarang dengan cara yang humanis alias tidak asal tangkap. “Kami sedang menggodok. Untuk itu saya akan mengeluarkan Pergup bahwa ondel-ondel sebagai salah satu budaya utama Betawi sebagai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 memang hanya akancdiperbolehkan untuk acara-acara yang bukan untuk mengamen. Kalau masih ada yang mengamen disweeping. Pokoknya akan kita pelan-pelan kita tertibkan,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Rabu, 18 Juni 2025.
Para pemuda yang mengamen dengan ondel-ondel salah satunya berasal dari Sanggar Bintang Alif. Vendrik dan Osama namanya. Keduanya cukup khawatir tidak dapat mencari penghidupan melalui mengamen lagi.
Baca: Panjang Bertambah, Jakarta Susun Pembiayaan Giant Sea Wall |