28 January 2025 16:55
Dirjen Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkap pihaknya akan memberikan pendampingan hukum untuk empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia. Hal itu diberikan jika mereka menjalani proses hukum di Malaysia.
"Kita akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka (4 WNI) jika mereka menjalani proses hukum yang ada di Malaysia," kata Judha dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Selasa, 28 Januari 2025.
Sementara proses pemulangan korban meninggal dunia menunggu hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pihak KBRI Kuala Lumpur juga terus berkoordinasi dengan PDRM.
Untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.
"Informasi terakhir yang kita terima bahwa mereka keempat WNI yang terkena luka tembakan ini telah mendapatkan perawatan," ujar Judha.
Baca juga: DPR Tegaskan Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia Berlebihan |