PBB Desak Israel Patuhi Perintah ICJ Permudah Penyaluran Bantuan ke Gaza

23 October 2025 10:32

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan dukungannya terhadap putusan penting dari Mahkamah Internasional (International Court Of Justice/ICJ) yang mengharuskan Israel mengizinkan PBB menyalurkan bantuan ke Gaza. Guterres menilai keputusan itu harus dijalankan mengingat tingginya kebutuhan kemanusiaan ke wilayah Palestina.

Saat ini, PBB sedang berusaha untuk meningkatkan pengiriman bantuannya ke Gaza di tengah gencatan senjata yang berlangsung antara Israel dan Hamas. Oleh karenanya, putusan Mahkamah Internasional atau ICJ sangat penting untuk kelancaran menyalurkan bantuan.

Sebelumnya putusan tersebut menyatakan bahwa Israel harus mengizinkan Bdan Bantuan PBB di Gaza yang dikenal sebagai United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East/UNRWA untuk menyediakan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina. Putusan pengadilan yang berlokasi di Denhaag tersebut, merupakan buah dari perjuangan Majelis Umum PBB untuk membuka akses bantuan ke Gaza sejak akhir tahun lalu.
 

Baca: Netanyahu Sesumbar Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza, Akui Langgar Gencatan

Hamas menyatakan Rafah sebagai zona merah di bawah kendali tentara Zionis Israel. Fakta tersebut belakangan terbukti dan juga diakui oleh Amerika Serikat (AS). Kantor Media Pemerintah Gaza mengatakan  jumlah bantuan yang mencapai Gaza masih sangat terbatas, menggambarkannya sebagai "setetes air di lautan kebutuhan."

Kantor tersebut menekankan bahwa Gaza membutuhkan 600 truk bantuan setiap hari untuk memastikan pasokan bahan bakar, gas untuk memasak, serta bantuan darurat dan material medis yang stabil.

Kantor tersebut mengatakan bahwa badan-badan pemerintah Gaza terus berkoordinasi dengan organisasi-organisasi bantuan dan kemanusiaan internasional untuk mengatur masuknya dan distribusi bantuan yang adil guna memastikan bantuan tersebut menjangkau seluruh penduduk Palestina.

Lebih dari 680 Ribu Warga Palestina Tewas dalam Dua Tahun Terakhir

Sejak gencatan senjata diumumkan pada 10 Oktober lalu, Zionis membunuh sedikitnya 100 orang Palestina dan mengakibatkan 303 orang terluka. Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, sejak dimulainya perang pada Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 68.100 orang dan melukai sekitar 170.200 lainnya, menjadikannya salah satu konflik paling mematikan di abad ke-21.

Pertahanan sipil di Gaza, Palestina, juga masih harus bekerja keras mengevakuasi korban genosida yang terjebak di reruntuhan. Sedikitnya 10 ribu korban genosida masih terjebak dan evakuasi menemui banyak kendala karena Zionis menghancurkan semua infrastruktur sipil.

Peralatan pencarian juga tidak mendukung sehingga pencarian korban hanya menggunakan sekop dan tangan kosong. Kondisi ini menunjukkan bahwa Gaza masih dalam kesulitan meski sudah diumumkan gencatan senjata.

Terlebih Zionis masih menyerang rakyat Palestina baik di Gaza maupun Tepi Barat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)