Polisi Bekuk 3 Pelaku Peredaran Narkoba di Cianjur, Sita 7 Kg Ganja

19 October 2025 12:27

Cianjur: Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat berhasil menangkap tiga tersangka peredaran ganja jaringan Aceh. Dari ketiga tersangka, Polisi berhasil mengamankan 7 kg ganja siap edar.

Ketiga pelaku berhasil mendapatkan ganja tersebut langsung dibelinya dari wilayah Aceh, dan menggunakan mobil sedan sewaan untuk melancarkan aksi tersebut. Kejadian ini terbongkar bermula dari laporan seorang warga yang menemukan ganja kering dari seorang pelaku yang akhirnya Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
 

Baca juga:
AS Hancurkan Kapal Selam Pembawa Narkoba di Karibia, Dua Awak Selamat


Dari hasil penyelidikan lanjutan, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AR, yang saat itu juga polisi menemukan barang bukti sejumlah ganja kering seberat 7 kg dari sebuah kebun kosong belakang Villa di Cianjur, Jawa Barat.

Pengembangan tersebut juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya berinisial FSP dan HS yang masih berada di Kawasan Gadok, Cianjur, Jawa Barat.

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)