24 August 2025 13:41
Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid mengungkap Surat Presiden (Surpres) terkait
pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 sudah menyebutkan terkait Kementerian Haji. Di sisi lain, ia juga mengungkapkan adanya perubahan anggaran BP haji yang sudah dinaikkan.
Tetapi, Abdul tidak mengungkap persis berapa jumlahnya.
"Kalau liihat anggaran kementerian anggaran sekarang 2026 BPHJ yang
sekarang BP Haji itu sudah jelas berubah berubah berubah," kata dia dikutip dari Headline News, Metro TV, Minggu, 24 Agustus 2025.
"Dengan kemarin turunnya surpres, Makanya ini harus berubah di DIM-nya
banyak yang berubah. Di pembahasan itu di di kemarin di Panja yang dulu
undang-undang itu kita bahas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah menjadi kementerian. Menurut Anwar, naiknya status BP Haji menjadi Kementerian Haji akan memperkecil potensi tumpang tindih tugasnya dengan lembaga lain, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).
Baca: Surpres Revisi UU Haji Ternyata telah Menyebut Kehadiran Kementerian Haji |