21 August 2025 13:01
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Dari periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025, kepolisian mengungkap 429 kasus dan berhasil megamankan 534 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyebut setidaknya ada 5 modus yang sering dipakai oleh para pelaku pengedar narkoba di wilayah Langkat dan Kota Binjai.
Pertama adalah tersangka selalu menggunakan transaksi melalui perairan dan darat. Kedua membangun barak-barak atau loket-loket narkoba di perkebunan atau di ladang. Ketiga menggunakan media sosial untuk transaksi khusunya ekstasi.
"Kemudian yang kemempat peredaran di tempat hiburan malam. Yang terkahir menggunakan tim pantau, disitu ada tim pengawas dan tim pengamat yang berlapis," ujar Calvijn di Medan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Baca Juga: Diduga Sarang Narkoba, Markas Grib Sumut Menyatu dengan Klub Malam Dibongkar |