Mendikti Saintek akan Proses Kasus Cabul Guru Besar UGM

15 April 2025 18:43

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto bakal memproses kasus cabul guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia akan bekerja sama dengan UGM untuk menentukan sikap terhadap guru besar farmasi Prof. Edy Meiyanto yang membuat geger masyarakat.
 
Diketahui peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada rentang periode 2023-2024 di UGM.
 
“Sudah ada komisi disiplin atau komisi etik yang kami percaya pimpinan UGM sudah melakukan proses yang sesuai ketentuan. Jadi nanti kita tentu akan bekerja sama dan menindak lagi,” kata Brian dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 15 April 2025.
 
“Intinya sesuai dengan prosedur yang ada ketentuan yang ada kita akan proses sesuai ketentuan,” tambahnya.
 

Baca: Kekerasan Seksual oleh Guru Besar UGM Mencoreng Nilai Kemanusiaan di Kampus

Sementara itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerima laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto (EM). Kasus ini didorong untuk segera diselesaikan ke ranah hukum.
 
"Sampai saat ini belum ada laporan di Polda DIY dan Polres," kata Kasubdit Pammas Ditreskrimum Polda DIY, AKP Verena Sri Wahyuniasih di Yogyakarta pada Kamis, 10 April 2025.
 
Meski belum ada laporan, Polda DIY melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak mendalami kasus yang menimpa korban belasan mahasiswa UGM itu. Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyebut ada 13 mahasiswa diduga jadi korban. Data itu berdasarkan hasil laporan tim pengaduan.
 
"Itu masih ada mahasiswa-mahasiswi yang di dalam (menempuh studi). Makanya kami banyak sekali fokus, utamanya teman-teman Satgas pada pendampingan teman-teman korban itu supaya dia bisa safe, bisa kembali lagi beraktivitas," kata Andi Sandi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)