Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menghentikan seluruh operasional truk pada Kamis dan Jumat, 20-21 Maret 2025. Aksi mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan angkutan barang yang akan berlaku selama 16 hari saat cuti Lebaran.
Sebanyak 500 pengusaha angkutan barang akan ikut serta dalam aksi mogok di seluruh wilayah Jakarta. Mereka menuntut revisi aturan yang membatasi operasional truk selama periode Lebaran. Sebelumnya, pembatasan ini hanya berlaku selama 10 hingga 12 hari, namun tahun ini diperpanjang hingga 16 hari.
Aptrindo menilai kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap sektor logistik dan perekonomian nasional. Dengan adanya pembatasan lebih lama, distribusi barang ke berbagai daerah bisa terhambat, mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat, serta memperlambat perputaran
ekonomi.
Pengusaha truk berharap pemerintah dapat meninjau ulang
kebijakan ini agar tidak mengganggu kelancaran distribusi barang, terutama menjelang dan setelah Lebaran.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan pemerintah, pembatasan operasional truk akan berlaku mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 di jalan tol dan nontol. Keputusan ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama mudik.
Namun, Aptrindo menilai kebijakan ini terlalu lama dan dapat melumpuhkan sektor logistik. Mereka meminta pemerintah mengurangi durasi pembatasan maksimal menjadi 10 hari dan memberikan pengumuman minimal satu bulan sebelumnya agar pengusaha truk bisa mengatur jadwal operasional mereka.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)