KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Kemenag Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 12 August 2025 11:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami semua kemungkinan persekongkolan jahat dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya dugaan adanya pemberian dana dari pihak travel ke pejabat Kemenag.

“Itu (aliran dana dari travel ke pejabat Kemenag) termasuk materi yang nanti akan didalami, jadi, terkait dengan aliran-aliran uang yang dikelola oleh para penyelenggara haji dalam hal ini, para agen travel,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

KPK menilai pemberian sejumlah uang dari pihak travel ke pejabat Kemenag memungkinkan terjadi untuk perebutan kuota haji. Pihak penerimanya kini dicari.

“Apakah kemungkinan ada aliran-aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji itu? Kalau ada, kepada siapa saja, itu nanti akan ditelusuri,” ujar Budi.


Pembagian kuota menyalahi aturan


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
 
Baca juga: MAKI Minta KPK Tak Cuma Menarget 'Bawahan' dalam Kasus Korupsi Kuota Haji


“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)