Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan paspor Harun Masiku telah dicabut sejak lama sebagai langkah mencegah kaburnya buronan itu ke luar negeri. “Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya… tidak bisa keluar, ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 5 Agustus 2025.
Meski Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti, status tersangka Harun tetap berlaku. “Amnesti tidak mencatatkan nama Harun Masiku,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 2 Agustus 2025.
KPK menegaskan pengejaran terhadap Harun masih berjalan, meskipun belum merinci langkah terbaru dari penyidik. Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.