Hasto Kristiyanto dapat Amnesti, Harun Masiku Terus Dicari

Buronan KPK Harun Masiku/Medcom.id/Candra

Hasto Kristiyanto dapat Amnesti, Harun Masiku Terus Dicari

Candra Yuri Nuralam • 1 August 2025 13:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tidak memengaruhi pencarian Harun Masiku. Buronan kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu, masih diburu.

“KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK, jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi ditindaklanjuti.

“(Informasi) itu bisa menyampaikan kepada KPK, sehingga bisa kita segera tindak lanjuti,” ujar Budi.
 

Baca: KPK Menghormati Amnesti Hasto, Jubir: Jadi Diskursus Publik

Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak melewati batasnya.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)