5 August 2025 19:18
Kepolisian terus berantas peredaran narkoba di sejumlah wilayah. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap oknum Brimob yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba internasional.
Penyergapan terjadi saat petugas gabungan menghentikan dua unit sepeda motor di jalan lintas Batu Bara. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 33 kg sabu.
Berdasarkan keterangan para tersangka terungkap bahwa barang haram ini akan diantar ke beberapa orang di lokasi yang berbeda. Petugas pun melakukan control delivery di salah satu hotel yang ada di Tebing Tinggi. Di sana polisi menangkap tersangka M yang menjemput 8 Kg sabu.
Baca juga: Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi |