Oknum Brimob Kepergok Jadi Kurir Narkoba, Dijanjikan Upah Rp46 Juta

5 August 2025 19:18

Kepolisian terus berantas peredaran narkoba di sejumlah wilayah. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap oknum Brimob yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba internasional.

Penyergapan terjadi saat petugas gabungan menghentikan dua unit sepeda motor di jalan lintas Batu Bara. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 33 kg sabu. 

Berdasarkan keterangan para tersangka terungkap bahwa barang haram ini akan diantar ke beberapa orang di lokasi yang berbeda. Petugas pun melakukan control delivery di salah satu hotel yang ada di Tebing Tinggi. Di sana polisi menangkap tersangka M yang menjemput 8 Kg sabu.
 

Baca juga: Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Setelah diinterogasi diketahui bahwa tersangka M adalah oknum Brimob berpangkat Bripka yang bertugas di Lhokseumawe, Aceh. Oknum Brimob ini dijanjikan upah sebesar Rp46 juta untuk membawa barang haram tersebut ke Aceh. 

Petugas melakukan pengembangan untuk menciduk pemesan 25 kg sabu tersebut dan berhasil meringkus satu orang tersangka di wilayah Medan. Total delapan tersangka berhasil ditangkap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)