Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Suasana penggerebekan kantor ormas yang dijadikan pabrik ekstasi, di Kota Medan.

Kantor Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi

Media Indonesia • 4 August 2025 18:30

Medan: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) mengungkap praktik produksi narkoba jenis ekstasi yang dilakukan di dalam kantor ormas di kawasan Medan Maimun, Kota Medan, Sumut. Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025. di Kantor Subrayon AMPI Hamdan di Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

"Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial MR, 42, dan FA, 22, yang merupakan warga Medan, diamankan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan adanya kegiatan produksi narkoba di lokasi.

Barang bukti yang disita meliputi 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA), serbuk MDMA, tablet mengandung methamphetamine dan paracetamol. Kemudian alat cetak ekstasi rakitan, pewarna makanan, serta perlengkapan produksi lain seperti martil, cetakan dan paku berlogo.

Baca: 

Polda Jabar Sita 5 Juta Butir Obat Terlarang hingga 8 Kg Sabu


Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi, sekaligus menjual hasil produksi. Mereka mengaku menerima upah sebesar Rp3.000 untuk setiap butir ekstasi yang dicetak dan memperoleh keuntungan sebesar Rp40 ribu per butir dari hasil penjualan.

Pihak kepolisian juga mengidentifikasi sosok pengendali jaringan yang merupakan salah satu pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) di lokasi tersebut. Pengendali ini diduga menyediakan alat cetak, bahan baku serta mengoordinasi kegiatan produksi dan distribusi ekstasi.

"Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami," tegas Kombes Calvijn.

Dia menegaskan polri masih berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Apalagi pelaku menyalahgunakan fasilitas publik atau organisasi masyarakat sebagai kedok aktivitas ilegal.(MI/YP)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)